Kurikulum MIS Alkhairaat PerumnasÂ
Implementasi Kurikulum Merdeka di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), seperti MIS Alkhairaat Perumnas, memiliki karakteristik sebagai berikut:
Acuan Regulasi: Kurikulum di madrasah, termasuk yang menerapkan Kurikulum Merdeka, akan mengacu pada regulasi dari Kementerian Agama (seperti KMA 450 Tahun 2024 untuk mata pelajaran agama) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (seperti Permendikdasmen 13 Tahun 2025 untuk mata pelajaran umum).
Kurikulum Operasional Madrasah (KOM): Setiap madrasah wajib menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), yang merupakan pedoman penyelenggaraan pembelajaran. KOM ini dikembangkan sesuai dengan struktur kurikulum pemerintah, namun disesuaikan dengan karakteristik, visi, misi, dan kebutuhan peserta didik di MIS Alkhairaat Perumnas.
Fase Pembelajaran: Struktur kurikulum MI dibagi menjadi tiga fase:
Fase B (Kelas III dan IV)
Fokus Pembelajaran: Kurikulum Merdeka menekankan pada:
Pengembangan Kompetensi: Meliputi kompetensi literasi, numerasi, berpikir kritis, kreativitas, dan kompetensi sosial.
Pembelajaran Berpusat pada Siswa: Guru lebih bebas merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi lokal (pembelajaran berdiferensiasi).
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin (P5-PPRA): Terdapat alokasi waktu khusus untuk kegiatan projek yang bertujuan membentuk karakter siswa yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, yang diperkuat dengan nilai-nilai keislaman moderat.
Mata Pelajaran: Kurikulum akan mencakup mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama (seperti Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI) serta muatan lokal.